
Tanpa upacara khusus, hari ini 31 Desember 2015, secara resmi MEA mulai diberlakukan. Dalam MEA, pasar untuk produk kita tidak lagi sebatas 240 juta pernduduk Indonesia, tetapi 615 juta penduduk di 10 negara ASEAN. Tahukah anda bahwa kesepakatan pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN muncul pada saat KTT ASEAN ke-9 di Bali tahun 2003 atau sudah 12 tahun yang lalu di era Presiden Megawati. Dalam blueprint Masyarakat Ekonomi ASEAN itu terdapat empat pilar pendekatan strategis. Yakni menuju pasar tunggal dan basis produksi, menuju wilayah ekonomi yang berdaya saing tinggi, menuju kawasan dengan pembangunan ekonomi yang seimbang, dan menuju integrasi penuh dengan ekonomi global.

